Pembunuhan Subang Terungkap, Yosep Bunuh Isteri dan Anak Gegara Uang Rp30 Juta

23 November 2023, 08:10 WIB
Suami dan ayah korban, Yosep Hidayah /YouTube Subang Hijau/

SEPUTAR CIBUBUR-Motif pembunuhan yang dilakukan Yosep Hidayah terhadap istri dan anak kandungnya Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22), akhirnya terungkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan, diduga Yosep menghabisi nyawa dua orang itu karena masalah uang.

Hal ini diungkapkan Surawan usai rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Yosep dan M Ramdanu (keponakan Tuti).

Baca Juga: Gelaran Pernikahan Mewah Ryan Harris dan Gwen Ashley Habiskan Rp75 Miliar

Rekonstruksi dilakukan di tempat pembunuhan, yaitu rumah Tuti di Subang, Jawa Barat, Rabu 22 November 2023.

"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp30 juta ke Amel. Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga ada diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep," kata Surawan kepada wartawan di lokasi pembunuhan, Rabu 22 November 2023.

"Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu," kata dia.

 Baca Juga: 17 Weton ini Sukses Besar di 2024, Pemiliknya akan Menangis Bahagia

Kedua tersangka anak tiri tersebut perannya membantu, sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," ucap Surawan.

Ada 95 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi itu. Mimin dan dua anak tiri Yosep perannya dilakukan pemeran pengganti.

"Melakukan sekitar 95 reka adegan dari keterangan Danu, beberapa kali memang ada penolakan dari Yosep namun ada juga yang dilakukan," kata Surawan.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Doa Tidak Terhalang

"Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun baru terungkap pada Oktober 2023 berkat pengakuan Danu, keponakan korban.

Polisi lalu menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

 Baca Juga: Masjid Darussalam Kowis Cibubur Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Palestina

"Melakukan sekitar 95 reka adegan dari keterangan Danu, beberapa kali memang ada penolakan dari Yosep namun ada juga yang dilakukan," ucap Surawan.

"Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun baru terungkap pada Oktober 2023 berkat pengakuan Danu, keponakan korban.

Polisi lalu menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler