Munarman Ditangkap! Densus 88 Antiteror Temukan Bubuk Berbahaya di Markas FPI di Petamburan

- 27 April 2021, 20:15 WIB
Munarman saat digelandang tim Densus 88  kediamannya, Selasa sore, 27 April 2021.
Munarman saat digelandang tim Densus 88 kediamannya, Selasa sore, 27 April 2021. /Tangkapan Layar Video/

SEPUTAR CIBUBUR – Pasca ditangkapnya mantan Sekertaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan sore ini oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, polisi terus mencari barang bukti keterlibatan Munarman dalam kasus dugaan terorisme.

Selain langsung menggeledah rumah Munarman, polisi juga menggeledah Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi yang turun langsung dalam penggeledahan itu mengatakan, dari Markas FPI polisi menemukan bahan-bahan berbahaya.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror di Pamulang

"Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom (penjinak bom),” kata Henki di Petamburan, petang ini.

Bahan-bahan berbahaya tersebut, kata Henki berupa bubuk. Karena itu pihak kepolisian  meminta bantuan laboraturium forensik untuk mendampingi penggeledahan.

Saat penggeledahan dilakukan, TNI dan Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, dengan menutup akses menuju Markas FPI.

Baca Juga: Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Terkait Terorisme

Dalam keterangan persnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan penangkapan mengapa Munarman ditangkap. Munarman disangka punya keterkaitan dengan kegiatan baiat di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x