Penjelasan Wakil Ketua KPK Soal OTT Bupati Nganjuk

- 10 Mei 2021, 11:36 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat /Facebook.com/Mas Novi Bupati

SEPUTAR CIBUBUR - Ditengah kontroversi soal tes wawasan kebangsaan (TWK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

KPK menangkap Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkat tangan (OTT), Senin 10 Mei 2021 dini hari WIB.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi menyatakan penangkapan Novi Rahman Hidayat atas dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: INTERMEZZO: Jok ala Gus Dur, Diplomasi Nasi Goreng yang Meluluhkan Hati Megawati

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Telur Balado dan Ayam Crispy Ala Dapur Lapangan TNI AD

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

PAda kesempatan terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, menjelaskan OTT di Kabupaten Nganjuk hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lola Astanova Pianis Seksi Pendobrak Stereotip Musisi Klasik, Simak Penampilan Kerennya

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x