Putuskan tak Berangkatkan Haji 2021, Menag: Indonesia Belum Diundang Arab Saudi

- 3 Juni 2021, 17:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Twitter @kemenag_RI

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Indonesia cq Kementerian Agama sudah mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji untuk 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini.

Ada sejumlah pertimbangan yang menjadi alasan keputusan pemerintah tersebut.

Salah satunya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal penyelenggaraan haji 2021.

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, Indonesia sudah sebenarnya sudah mempersiapkan penyelenggaran haji 2021 sejak Desember 2020 lalu.

"Untuk pelayanan di dalam negeri, sistem sudah siap, asrama sudah siap, seluruh protokol yang harus dilakukan selama masa pandemi sudah kita siapkan," kata Menag saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Persiapan tersebut perlu dilakukan karena adanya pandemi Covid-19. Menag menyatakan, Pandemi Covid-19 belum berlalu.

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penangannya, tapi belahan dunia lain kita semua menyaksikan pandemi Covid belum terkendali dengan baik," kata Menag,

Atas pertimbangan tersebut serta komunikasi dengan Komisi VIII DPR, MUI, organisasi masyarakat keagamaan, BPKH, dan penyelenggaran haji dan umroh, maka pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkat jemaah haji Indonesia 2021.

Baca Juga: Biografi dan Profil Pemeran Zahra, Istri Ketiga yang Bikin Heboh karena Masih SMP: Lea Ciarachel

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," ujar Menag.

Dalam poin pertimbangan pada Keputusan Menag No 660 tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji.

"Bahwa sebagai akibat dari pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi," kata Yaqut saat membacakan poin e keputusan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Pesta Seks di Bali: Empat Bule, Satu Lokal

Hadir dalam pengumuman tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan Kepala BPKH.***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah