Dugan Korupsi Beras Bansos di Bekasi, Bareskrim Kumpulkan Barang Bukti

- 4 Juni 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi bansos beras
Ilustrasi bansos beras /Antara/Prasetia Fauzan/ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras dari bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Hasil penyelidikan awal, ada dugaan penyelewengan terkait distribusi bantuan tersebut.

Sebagai informasi, terdapat 1.130 kepala keluarga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi menerima manfaat program bantuan sosial non-tunai berupa beras tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jabar Gandeng Shopee untuk Bangun Shopee Center untuk Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Namun mereka mengeluh atas bantuan beras yang sama sekali tidak layak konsumsi. Perwakilan warga setempat pun turut melaporkan dugaan korupsi beras bansos ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Kami tengah melakukan asistensi serta back-up baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Jumat 4 Juni 2021.

Djoko menyebut penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi beras bansos ini merupakan bentuk aktualisasi dan kontribusi Polri terhadap program pemerintah khususnya mengenai bantuan sosial non tunai di Kabupaten Bekasi.

Ia pun berharap segala jenis bantuan sosial dapat sampai ke masyarakat dan bermanfaat tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Rizki DA Ungkap Alasan Pilih Pisah Ranjang Usai Malam Pertama, Nadya Mustika Ketahuan Sedang Hamil

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x