SEPUTAR CIBUBUR - Ada-ada saja 'kreativitas' bandar ganja dan narkoba. Tak kurang akal dengan lahan yang sempit, mereka tetap menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik.
Sistem hidroponik adalah sistem budidaya tanaman yang mengandalkan air sebagai media untuk menyediakan nutrisi bagi tanaman.
Sistem hidroponik banyak dikembangkan di perkotaan. Umumnya jenis tanaman yang dibudidayakan adalah hortikultura seperti sawi, pokcoy dan sayuran lainnya.
Baca Juga: Intip Aplikasi Clubhouse yang disebut Larissa Chou Bikin Alvin Faiz Lupa Keluarga dan Urus Pesantren
Tapi ternyata, ada juga yang nekad menanam ganja. Seperti yang digerebek oleh Polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, 6 Juni 2021 dinihari WIB.
Rumah yang digrebek berada di wilayah Brebes, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi tentang rumah yang dijadikan sebuah tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik
Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 60 Persen Produk Makanan Minuman Nestle Masuk Kategori Tidak Sehat
"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," terang Kombes Pol Ady Wibowo, Senin 7 Juni 2021.