Ini Perbedaan KKN Zaman Orde Baru dan Reformasi Menurut Mahfud MD

- 6 Juni 2021, 11:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS se-Yogyakarta di UGM, Sabtu, 5 Juni 2021
Menko Polhukam Mahfud MD dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS se-Yogyakarta di UGM, Sabtu, 5 Juni 2021 /Dok. ugm.ac.id

SEPUTAR CIBUBUR –  Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD pada tahun 2017 yang mengatakan, saat ini korupsi di Indonesia lebih gila daripada zaman Orde Baru, kembali menjadi polemik di media sosial.

Menurut Mahfud MD banyak orang yang salah kaprah menilai pernyataannya itu, sehingga ada orang iseng bertanya, apakah sesudah jadi menteri Mahfud ingin meralat pernyataan tersebut?

"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu,” ujar Mahfud MD dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: BKN Belum Buka Rekrutmen ASN, Revisi Formasi Instansi Belum Tuntas

Kenyataannya, lanjut Mahfud MD, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Yang dia maksud, bukan semakin besar jumlahnya, tapi korupsi, saat ini makin meluas.

Mahfud MD mengatakan, pandangannya itu masih tetap sama hingga saat ini sama, baik sebelum mapun sesudah jadi menteri di Kabinet Jokowi – Ma’ruf.

Lebih jauh Mahfud MD menjelaskan, di era orde baru korupsi, kolusi, dan nepotisme dibangun melalui korporatisme, sedangkan pada era saat ini KKN dibangun melalui kebebasan atas nama demokrasi formal. Korupsi pun meluas, baik secara horizontal maupun vertikal.

Baca Juga: Jokowi Kembali Buka Prakerja Gelombang 17, Tersedia 44.000 Kuota Peserta

Korupsi, menurutnya, banyak terjadi saat ini karena hukum telah terlepas dari sukmanya. Dalam ilmu hukum dipelajari bahwa hukum merupakan bagian dari norma yang bersumber dari moral yaitu agama, kesopanan, dan kesusilaan. Karena itu, hukum seharusnya dijiwai oleh moralitas.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah