Denda Pelanggaran Penyiaran, Ini Dibahas KPI, Kominfo dan Kemenkeu

- 7 Juni 2021, 22:01 WIB
KPI siapkan aturan denda kepada maksimal 1 miliar untuk siaran TV yang melanggar aturan.
KPI siapkan aturan denda kepada maksimal 1 miliar untuk siaran TV yang melanggar aturan. /unsplash.com/Glenn Carstens-Peters/

Lebih lanjut Agung menyebutkan untuk Sanksi Administratif Denda tidak akan bisa dikenakan pada penyiaran berbasis komunitas.Sanksi Denda merupakan peningkatan sanksi pada subyek yang sebelumnya sudah mendapatkan sanksi teguran tertulis.***

Halaman:

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah