SEPUTAR CIBUBUR – Sidang kasus korupsi ekspor benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini turut menyerat nama politisi beken Fahri Hamzah.
Nama petinggi Partai Gelora itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa malam, 15 Juni 2021.
Pesan percakapan antara Safri dan Edhy Prabowo itu diambil dari ponsel pintar Safri yang sebelumnya disita penyidik sebagai barang bukti.
Baca Juga: KPK: Apa HAM Yang Dilanggar Terkait TWK , Ini Bunyi Surat KPK Ke Komnas HAM
Ketika diperdengarkan, Hakim Ketua Albertus pun sempat terkejut mendengar nama Fahri Hamzah. Inti dari percakapan tersebut, adanya dorongan untuk meloloskan perusahaan Fahri Hamzah sebagai eksportir benih lobster.
"Saf, ini tim pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi," isi pesan singkat Edhy Prabowo kepada Safri. Kemudian dibalas oleh Safri. "Oke bang,".
Jaksa KPK pun langsung mengkonfirmasi kebenaran isi percakapan tersebut kepada Safri.
"Benar itu," tanya Jaksa kepada Safri. "Betul," Jawabnya.
Baca Juga: Polresta Bandung Gagalkan Penyelundupan 46 Ribu Benur Senilai Rp2 Miliar