BREAKING NEWS: Presiden Joko Widodo Putuskan 26 Juli 2021 Longgarkan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 20 Juli 2021, 20:35 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hanya sampai 25 Juli 2021
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hanya sampai 25 Juli 2021 /youtube Sekretariat Presiden

SEPUTAR CIBUBUR – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memperpanjang masa penerapan PKKM Darurat Jawa- Bali hanya hingga 25 Juli 2021.

Pengumuman ini meralat keputusan pemerintah sebelumnya yang menetapkan perpanjangan Penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam, Presiden Joko Widodo mengatakan, PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Tambah Anggaran Bansos Rp55,21 Triliun, Ada Alokasi untuk BPUM

Kebijakan PPKM Darurat, kata Presiden Joko, diambil untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.   

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

“Jika trend kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," tegas Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Nyaris 23 Persen Penerima Vaksinasi Lengkap di Jakarta

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah