Rizieq Shihab Dilabrak Wanita Ini di Depan TNI dan Polri, Fakta atau Hoaks

- 26 Juli 2021, 19:03 WIB
Gambar thumbnail Pilar Istana
Gambar thumbnail Pilar Istana /Tangkap layar akun Youtube Pilar Istana

Baca Juga: Perbedaan Makan di Warteg dan Restoran saat PPKM Level 4, Termasuk di Seputar Cibubur

Kesimpulan:Dengan adanya sebuah klaim yang menyebut bahwa ada seorang wanita hingga nekat masuk penjara marahi Rizieq Shihab di hadapan TNI dan Polri merupakan klaim hoax dan gambar yang ada di thumbnail merupakan hasil suntingan.

 Sebagaimana diketahui, saat ini Rizieq Shihab terjerat beberapa perkara terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Antara News, pekara nomor 221 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, saat kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya pada 14 November 2020 lalu dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Sedangkan perkara nomor 222 juga untuk kasus dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Baca Juga: Valdus Juara PMWI 2021, BTR RA Tersingkir Masuk Lima Besar

Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu, dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Rizieq Shihab dengan pidana penjara delapan bulan untuk kasus kerumunan di Petamburan. 

Disclaimer: Artikel ini sudah dimuat di Zonajakarta.com dengan judul "Rizieq Shihab Disebut Tak Berkutik Dimarahi Wanita Ini di Depan TNI dan Polri, Terungkap Fakta Sebenarnya" (Nika Wahyu). ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah