Anggota DPR Dapat Hak Istimewa, Isoman di Hotel Bintang 3

- 29 Juli 2021, 13:00 WIB
Gambaran fasilitas hotel bintang 3 yang akan diberikan untuk isolasi mandiri anggota DPR RI
Gambaran fasilitas hotel bintang 3 yang akan diberikan untuk isolasi mandiri anggota DPR RI //www.dearwidha.com/

SEPUTAR CIBUBUR -Anggota DPR mendapat hak istimewa untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di kamar Hotel Bintang Tiga bertarif Rp 600.000 per kamar.

Hal ini, kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar karena isomanyang dilakukan anggota DPR di rumah jabatan banyak dikeluhkan tetangga sekitar yang khawatir tertular Covid-19.

 "Tetangga-tetangganya banyak yang komplain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah gitu ya akibat penularan pandemi ini," kata Indra kepada wartawan Selasa 27 Juli 2021.

 Baca Juga: Kemenhub Sediakan Fasilitas Sekolah Sebagai Tempat Isoman

Indra menuturkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan anggota DPR juga riskan karena tiap rumah berdempet-dempetan.

 Selain anggota DPR, fasilitas tersebut dapat diakses oleh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

 "ASN-ASN juga kan begitu kan, rumah-rumahnya kecil, kontrakan, banyak yang mengontrak, kan. Pegawai-pegawai kami juga ngontrak di mana-mana, kos di mana-mana, kalau ada yang positif tentu kita harus memperhatikan," ujar dia.

 Baca Juga: Isoman, Perlu Obat Covid-19 Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Indra mengatakan, sebelum DPR, sejumlah kementerian/lembaga juga telah menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi pegawai-pegawainya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah