Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel, Soal Sumbangan Rp2 T Akidi Tio

- 4 Agustus 2021, 22:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang menegaskan kasus sumbangan Rp2 triliun tetap ditangani Polda Sumsel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang menegaskan kasus sumbangan Rp2 triliun tetap ditangani Polda Sumsel /

SEPUTAR CIBUBUR - Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait heboh sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan pada konferensi pers, Rabu, 4 Agustus 2021.

Disebutkan Argo, pihaknya bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait peristiwa itu.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta Kabupaten Bogor, UMKM Gunung Putri dan Cileungsi Cek

"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, Mabes Polri sudah mengirimkan tim internal," kata Argo.

Dia mengatakan, penyelidikan internal itu akan melibatkan pihak dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Argo memaparkan hingga saat ini proses pemeriksaan internal terhadap jajaran Polda Sumsel tersebut masih dilakukan saat konferensi pers tersebut berlangsung.

Baca Juga: Simak Dispensasi Polisi untuk Perpanjangan SIM Saat PPKM Level 4

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya lagi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah