SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan masuknya puluhan TKA China ke Indonesia saat PPKM Level 4.
Menurut pihak Ditjen Imigrasi, masuknya 34 TKA China saat PPKM Level 4 sah dan memenuhi persyaratan.
Ditjen Imigrasi juga mengklaim, telah menolak 67 TKA China yang secara ketentuan tak bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Elektabilitas AHY Unggul Jauh dari Puan Maharani dan Airlangga Hartanto, Menang ‘Perang’ Baliho
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan 34 TKA asal China masuk ke Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Mereka merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Menurut Arya, 34 TKA China tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.
Baca Juga: ICM Gandeng BNN dengan Tim Operasi K9, Jangan Coba-coba 'Main' Narkoba di Apartemen
Arya mengungkapan WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang WNI.