"Ingat! yg hrs kalian tahu dari polisi adalah PROFESIONALISME lembaga negara ini. Jalani saja agar jd pelajaran bg yg lain," katanya.
Ali Ngabalin percaya polisi akan menindak Yahya Waloni sesuai hukum setelah dirinya dinyatakan sembuh. Ali Ngabalin yakin, Yahya Waloni akan dipenjara sebagai tanggung jawabnya lantaran telah memfitnah dan menyebar kebencian pada negara.
Selain itu, Yahya Waloni dinilai telah membohongi umat dan harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Insya Allah kau akan dipenjara yahya," katanya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan status penceramah Yahya Waloni sudah ditahan pasca dilakukan penangkapan pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.
Namun demikian, Yahya Waloni mengeluhkan sakit sehingga penyidik melakukan pembantaran ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk perawatan.
"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar di Rumah Sakit Polri," kata Ramadhan, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut Ramadhan, Yahya Waloni sempat mengalami kondisi sesak dan lemas sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dia juga memang memiliki riwayat penyakit jantung.