SEPUTAR CIBUBUR - Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Meskipun angka Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah akan Covid-19 yang masih mengancam.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada hari Senin, 13 September 2021,di kanal youTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Agenda Polsek Citeureup PPKM Level 3 Demi Terwujudnya Pengurangan Mobilitas Masyarakat
Menurut Luhut Binsar Panjaitan,pemerintah akan tetap menerapkan PPKM meskipun keadaan sudah membaik.
"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM berlevel ini di seluruh wilayah Jawa-Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Luhut..
Alasan Luhut, pemerintah masih memberlakukan PPKM ini adalah karena dirinya mengaku khawatir apabila PPKM dihentikan, maka akan memicu kenaikan angka Covid-19, seperti di berbagai negara.
Baca Juga: Makan di Mal Boleh 60 Menit, Termasuk di Kawasan Cibubur : PPKM Diperpanjang
“Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor, karena kalau dilepas, tidak dikendalikan, maka nanti bisa (memicu) gelombang berikutnya, kita sudah liat di berbagai negara,” kata Luhut.