PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Bioskop Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

- 13 September 2021, 22:57 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pada hari Senin, 13 September 2021
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan umumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pada hari Senin, 13 September 2021 /kanal YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTAR CIBUBUR - Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Meskipun angka Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah akan Covid-19 yang masih mengancam.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada hari Senin, 13 September 2021,di kanal youTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Agenda Polsek Citeureup PPKM Level 3 Demi Terwujudnya Pengurangan Mobilitas Masyarakat

Menurut Luhut Binsar Panjaitan,pemerintah akan tetap menerapkan PPKM meskipun keadaan sudah membaik.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM berlevel ini di seluruh wilayah Jawa-Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Luhut..

Alasan Luhut, pemerintah masih memberlakukan PPKM ini adalah karena dirinya mengaku khawatir apabila PPKM dihentikan, maka akan memicu kenaikan angka Covid-19, seperti di berbagai negara.

Baca Juga: Makan di Mal Boleh 60 Menit, Termasuk di Kawasan Cibubur : PPKM Diperpanjang

“Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor, karena kalau dilepas, tidak dikendalikan, maka nanti bisa (memicu) gelombang berikutnya, kita sudah liat di berbagai negara,” kata Luhut.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: YouTube Sekertariat Kepresidenan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah