SEPUTAR CIBUBUR – Setelah beberapa hari jadi perbicangan di media massa, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, setelah menemukan ‘persembunyian’ petinggi Partai Golkar itu.
Saat menangkap Azis Syamsuddin, KPK membawa serta tim Covid-19 untuk memastikan kondisi kesehatan Azis Syamsuddin. Karena sebelumnya ia menyatakan terkena Covid-19.
Terkait penangkap itu, Ketua KPK Firli Bahuri telah membenarkannya, dan Azis Syamsuddin kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Penyidik KPK Nonaktif Novel Baswedan
"AS sudah diketahui, rumahnya ditemukan. Tes swab antigen negatif," ujar Firli di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.
Firli mengatakan, dalam menangani kasus ini KPK bekerja profesional dalam sesuai koridor hukum.
"Mengingat saat ini pandemi Covid masih menjadi keprihatinan, tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Seputarcibubur.com Aziz Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.53 Jumat, 24 September 2021.