Bertahan Hidup, Mantan Penyidik KPK Jualan Sambal, Cemilan Hingga Nasi Goreng

- 12 Oktober 2021, 19:53 WIB
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Juliandi Tigor Simanjuntak (tengah), dan Yudi Purnomo (kiri) berfoto bersama di Pondok Melati, Bekasi, pada Senin, 11 Oktober 2021.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Juliandi Tigor Simanjuntak (tengah), dan Yudi Purnomo (kiri) berfoto bersama di Pondok Melati, Bekasi, pada Senin, 11 Oktober 2021. /Fakhri Hermansyah/Antara

 

SEPUTAR CIBUBUR- Untuk bertahan hidup, tujuh dari 57 mantan pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kini beralih profesi jadi penjual nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias cemilan.

 "Saat ini di catatan saya ada tujuh rekan kami yang memutuskan untuk berwirausaha di bidang kuliner," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo , Senin 11 Oktober 2021.

 Yudi merupakan  satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjelaskan tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor memilih untuk berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

 Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya 'Sikat' Pinjol Ilegal

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.

 Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini"s Kitchen.

 Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang.

 Baca Juga: Tamara Bleszynski Laporkan Penipuan ke Bareskrim Polri

Lantas, mantan Biro Humas KPK, Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah