Yemi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan polantas berpangkat aipda tersebut.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata Yemi.
Lebih lanjut Yemi juga mengatakan telah mengunjungi korban.
“Kami bersama Wakapolresta sudah mengunjungi ibu ke rumahnya sambil menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Akibat dari tindakannya tersebut, Polresta Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), mencopot jabatan oknum polisi lalu lintas (polantas) Aipda Gonzalves, karena memukul seorang warga hingga terkapar.
“Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” ucap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi.***