Banyak Makan Korban, Polisi bentuk Tim Khusus Perangi Pinjol Ilegal

- 15 Oktober 2021, 07:24 WIB
Ancam Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Grebek Sindikat Pinjol
Ancam Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Grebek Sindikat Pinjol /tangkap layar instagram@warungjurnalis

SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) membentuk Tim Khusus untuk memberantas aplikasi pinjaman online ilegal yang meresahkan warga masyarakat belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, yakni Kombes Yusri Yunus.

Dirinya mengatakan bahwa pembentukan tim khusus tersebut adalah berdasarkan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan akan di pimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya 'Sikat' Pinjol Ilegal

“Diperintahkan oleh pak Kapolda untuk membentuk tim yang dipimpin krimsus, jadi kami akan menerima laporan dari masyarakat tentang pinjaman fintech P2P ini atau pinjol," ujar Yusri kepada wartawan, pada hari Kamis 14 Oktober 2021.

Yusri juga menjelaskan mengenai langkah-langkah dalam memerangi pinjol adalah dengan melakukan langkah preemtif, preventif dan juga penegakan hukum dalam rangka memberantas pinjol.

Adapun upaya preemtif akan dilakukan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh ataupun tergiur dengan rayuan pinjol.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pinjol Ilegal, Dua WNA Diburu

"Karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat, ini akan kita edukasi ke masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah