Mengkritisi Pengakuan Danu Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 17 Oktober 2021, 16:43 WIB
/

"Hasil olah TKP, ibunya dihabisi dikamar tidur lalu dibawa ke kamar mandi untuk membersihkan noda darah dan diseret ke mobil," jelasnya.

Dan melihat dari chanel Youtube Heri Susanto yang di upload Rabu, 18 Agustus 2021 yang berjudul " Hasil sementara olah TKP Kapolres kasus pembunuhan keluarga" yang telah ditonton sebanyak 14 ribu kali , Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan telah menemukan beberapa barang bukti, dan telah mengambil beberapa sidik jari, sampel darah yang berhubungan dengan kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tepat di hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Rabu, 18 Agustus 2021 ini mulai bergulir pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, dan mengumpulkan sidik jari dengan menerjukan tim Inafis yang sangat profesional di bidangnya.

Dan perlu diketahui sebelumnya berdasarkan dari beberapa sumber bahwa sidik jari biasanya akan hilang maksimum 5 - 6 jam pada kondisi dan cuaca tertentu.

Telah diberitakan sebelumnya bukti yang ditemukan oleh polisi adalah didapatinya DNA dari Danu yang tidak lain adalah kerabat korban pada puntung rokok didalam rumah korban.

Muhammad Ramdanu atau yang lebih akrab dipanggil Danu merupakan staf Tata Usaha di Yayasan Bina Prestasi Nasional kepemilikan dari Yosef.

Pengakuan dari Yosef sebelumnya, Mr. X atau yang ternyata ditujukan kepada Danu, memiliki akses keluar masuk ke rumah korban.

Rohman sebagai kuasa hukum dari Yosef juga menyebut Mr.X atau Danu kerap datang ke rumah Tuti dan Amalia saat malam hari.

Danu menjelaskan bahwa dirinya memang sering kerumah Tuti, namun kedatangannya hanya jika dipanggil atau disuruh oleh korban.

Danu membantah keras tuduhan bahwa dirinya memiliki akses keluar masuk kerumah korban.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah