59 Taman Ini Dibuka Kembali untuk Warga Jakarta

- 24 Oktober 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi Taman Soedjana Kassan yang Ada di Kebun Raya Bogor Jawa Barat.
Ilustrasi Taman Soedjana Kassan yang Ada di Kebun Raya Bogor Jawa Barat. /dok. kebunraya.id

SEPUTAR CIBUBUR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, membuka kembali 59 ruang terbuka hijau (RTH) atau taman mulai Sabtu 23 Oktober 2021.

Hanya saja taman ini terbuka hanya untuk warga ber-KTP Jakarta dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Jam operasional RTH yang diizinkan mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Persyaratan yang ditetapkan yakni, menjalankan protokol kesehatan dan sudah divaksin minimal dosis pertama. Persyaratan lainnya, adalah ber-KTP DKI Jakarta dan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas RTH.

Anak berusia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk ke RTH dengan didampingi orang tua yang telah divaksin.

Adapun 59 RTH yang dibuka kembali mulai Sabtu hari ini,yaitu:

Jakarta Pusat:

Taman Suropati; Taman Menteng; Taman Lapangan Banteng; Taman Situ Lembang; Taman FO Slipi Skatepark; Taman Sumenep Promenade; Taman Setara Tanamur; Taman Pramuka; Taman Jembatan Serong; Taman Cilacap; Taman Lawang; Taman Dr. Wahidin; Taman Diponegoro; Taman Ternate; Taman Kaca Piring.

Jakarta Utara:

Taman Hutan Kota Penjaringan; Taman Kalijodo; Taman Sungai Kendal; Taman Kota Ekowisata Mangrove; Taman Marumba, Taman Sekar Gading; Taman Sunter RW 8; Taman Palem; Taman Bintaro; Taman Gorontalo; Taman Rawa Badak Utara; TMB Ketapang.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x