Cara dan Persyaratan Daftar Kartu Anak Jakarta 2021 : Penerima Dapat Bansos Rp300 Ribu Sepanjang Tahun 2021

- 29 Oktober 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay.

SEPUTAR CIBUBUR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial atau bansos untuk anak-anak di Jakarta.

Bantuan yang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berikan yaitu dalam bentuk Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2021.

Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Konstruksi Terowongan Silaturahmi kelar, Kementerian PUPR Segera Serahkan Ke Kementerian Agama

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Dalam program memberikan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti, susu, makanan bergizi, dan kebutuhan menunjang lainnya.

Berdasarkan Pergub Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh. Maka dari itu program Kartu Anak Jakarta diluncurkan sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI pada 26 Maret 2021 lalu.

Selain itu, penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing dan kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Para penerima KAJ yang sudah memalui diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Dinas Sosial berhak mendapatkan bansos Rp300.000 yang akan disalurkan sepanjang tahun 2021.

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Anak Jakarta tersebut? Simak informasi yang dirangkum dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta:

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah