Berstatus PPKM Level 1, 5 Wilayah di Jabodetabek Perbolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuk Mall

- 3 November 2021, 07:42 WIB
Kini 5 wilayah Jabodetabek PPKM level 1 perbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mall
Kini 5 wilayah Jabodetabek PPKM level 1 perbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mall /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR – Tak mau terjadi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, pemerintah tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan Perpanjangan PPKM kembali diberlakuan selama dua pekan hingga 15 November 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Baca Juga: Daftar Lengkap 13 Titik Ganjil Genap di Jakarta Pada Masa PPKM Level 2

Dalam Inmendagri tersebut dinyatakan, di Jabodetabek sendiri, ada lima wilayah yang sudah mencapai level I PPKM. Kelima wilayah itu adalah: DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor serta Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui sebelumnya, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi berada di level 2 PPKM. Sedangkan, Kabupaten Tangerang ada di level 3 PPKM.

Dengan turun menjadi level 1, maka daerah-daerah tersebut penerapan PPKM-nya akan mengalami kelonggaran menuju ke kondisi normal.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pelonggaran PPKM Terbaru

Kebijakan yang mengalami relaksasi ini seperti, pelaksanaan kegiatan terhadap sektor non esensial diberlakukan 75 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah