SEPUTAR CIBUBUR - 7 Orang ditangkap Polres Karawang, terkait peristiwa kerusuhan ormas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat pada hari Rabu, 24 November 2021.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengamankan 7 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan ormas beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrok kemarin," ujar Aldi dikutip dari Antara pada hari Kamis, 25 November 2021.
Pihak kepolisian sampai saat ini juga masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadapr orang-orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Aldi juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindak para pelaku yang terlibat dalam kerusuhan ormas di Karawang itu.
"Saya pastikan akan diproses secara hukum," katanya.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi pada hari Rabu, 24 November 2021, yang melibatkan LSM NKRI-Ormas GMPI dengan LSM GMBI.
Dari peristiwa tersebut, terdapat 4 orang korban, 1 diantaranya meninggal dunia, dan 3 lainnya masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.