Keduanya berkenalan dan bertukar nomor ponsel, hingga berlanjut menjalin hubungan asmara.
Selama pacaran, Novia Widyasari dan Randy Bagus, ternyata sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mulanya, ia dipaksa kekasihnya itu untuk berhubungan badan pada tahun 2020.
Namun setelah itu, pasangan kekasih ini sering melakukan tindakan terlarang itu di kos-kosan dan di hotel wilayah Malang.
Akibatnya, korban Novia Widyasari sempat hamil dua kali selama pacaran. Dua kali pula Novia Widyasari melakukan aborsi atas perintah pelaku.
Aborsi dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Aborsi pertama dilakukan saat kandungan korban masih berusia mingguan.
Sedangkan pada aborsi kedua, dilakukan saat usia kandungan sekira empat bulan.
Saat hamil kedua, korban sempat meminta pertanggungjawaban pelaku agar segera dinikahi. Bripda Randy Bagus pun mengatakan siap untuk bertanggungjawab.
Korban pun sempat dipertemukan dengan orangtua Bripda Randy Bagus. Bahkan kala itu, orang tua Bripda Randy Bagus sempat meminta dipertemukan dengan ibunda Novia Widyasari.