Itu berarti telah terjadi pecah kongsi antara Yoris dan Danu, dimana selama ini dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berada di bawah kuasa hukum ATS Lawfirm.
Bersatunya Yoris dan Yosef dibawah kuasa hukum Rohman Hidayat, terlihat dari foto yang diunggah Rohman Hidayat dalam Instagramnya @ rohman_hidayat_rhp, yang tayang pada Senin 27 Desember 2021.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, menyebutkan akan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada awal tahun 2022.
Irjen Pol Suntana menjelaskan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat ada kalanya butuh waktu untuk mengungkapnya.***
***