Masyarakat di Desa Wadas terbelah dalam dua kubu. Kubu yang setuju dan kubu yang menolak penambangan batuan andesit.
Selain itu, lanjut Beka, Komnas HAM juga menemukan fakta, adanya aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan.
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," ucapnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Desa Wadas: Listrik Mati, Alat Komunikasi Disita, Warga Ditangkap
Beka juga meminta kepolisian dan TNI untuk mengurangi kegiatan di Wadas. Sebab sejumlah penduduk mengaku tidak nyaman dengan keberadaan aparat pasca-insiden penangkapan warga.
Beka menyatakan, penyelidikan dan penggajian keterangan dari warga Desa Wadas, akan dilanjutkan hari ini, Minggu, 13 Februari 2022. ***