Tarif Terbaru Sertifikasi Halal MUI dan Kemenag, Begini Rinciannya

- 23 Maret 2022, 11:01 WIB
/Instagram @Kemenag_ri/

Pengajuan Baru

1. Usaha Mikro dan kecil : Rp. 300.000
2. Usaha Menengah : Rp. 5.000.000
3. Usaha Besar atau Impor : Rp. 12.500.000

Perpanjangan

1. Usaha Mikro dan kecil : Rp. 200.000
2. Usaha Menengah : Rp. 2.400.000
3. Usaha Besar atau Impor : 5.000.000

Baca Juga: Belum Ada Kepastian Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Hari ini, Faldo: itu Gosip Politik

Rincian Tarif Pemeriksaan Produk

1. Produk dengan material sederhana
- Usaha Mikro dan Kecil: Rp.350.000
- Usaha Menengah, besar dan impor: Rp. 3000.000

2. Pangan dan Produk Olahan
- Usaha Mikro dan Kecil: Rp. 350.000
- Usaha Menengah, besar dan impor: Rp. 6.468.750

3. Obat dan Kosmetik
- Usaha Mikro dan Kecil: Rp. 350.000
- Usaha Menengah, besar dan impor: 5.900.000

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas di Pulomas, Diduga Akibat Korsleting Shower Pemanas Air

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah