KPK Periksa Andi Arief Terkait Aliran Dana dan Komunikasi dengan Bupati Penajam Paser Utara

- 12 April 2022, 11:37 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa KPK
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa KPK /ANTARA/

SEPUTAR CIBUBUR –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus maling uang rakyat, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK  meminta konfirmasi dari Andi Arief terkait pencalonan tersangka sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Hadir (Andi Arief) dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi (Andi Arief) dengan tersangka AGM, mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Partai Demokrat AHY Membubarkan Acara Kubu KSP Moeldoko di Tangerang, Banten

Menurut Ali Fikri, KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud di Gedung KPK Jakarta, Senin, 11 April 2022, dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Tim penyidik KPK juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak.

Selanjutnya, KPK juga memeriksa Bisyri Mustofa selaku Direksi PT BM Energy Inti Perkasa sebagai saksi dalam penyidikan kasus itu.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan aktifitas kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten PPU," katanya.

Baca Juga: TKA China Masuk Indonesia Kembali, Demokrat Ingatkan Jokowi

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah