UPDATE Kasus Migor: Kejagung Geledah 10 Tempat, Periksa 30 Saksi, dan 650 Dokumen

- 22 April 2022, 17:32 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. /Foto: PMJ News/Dok Net/

SEPUTAR CIBUBUR – Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng (migor) atau crude palm oil (CPO) terus bergulir. Sekitar 30 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan penyidik juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait perkara itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengatakan, kasus ini menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air. 

"Jadi progresnya itu sudah 30 orang saksi, ada beberapa tempat kita geledah, ada 10 tempat sudah kita lakukan penggeledahan untuk peroleh alat bukti lain," kata Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. 

Baca Juga: Bos Bappebti Tersandung Dalam Pusaran Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Usut Tuntas Siapa Ini yang Bermain ..

Menurut Febrie, 10 tempat yang digeledah di antaranya kediaman Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, kantor Kemendag, kantor di Permata Hijau, kantor PT Wilmar Nabati Indonesia, dan kantor PT Musim Mas. 

Selain itu, Febrie mengungkapkan Kejagung juga sudah menyita sejumlah dokumen. Penyidik juga sudah berdiskusi untuk menghitung kerugian negara dengan auditor BPKP.

"Kemajuan yang paling baik saya lihat, kemarin telah dilakukan diskusi antara penyidik dengan rekan auditor, dan langsung dipimpin Kepala BPKP," tukasnya.

Menurut Febrie, saat ini penyidik sedang mendalami barang bukti elektronik yang telah disita penyidik. Juga ada banyak percakapan yang diyakini sebagai kerja sama terkait kasus minyak goreng ini.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Menangkap Buronan Koruptor Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar, Koko Sandoza Fritz Gerald

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah