SEPUTAR CIBUBUR - Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan harga minyak goreng naik hingga dua atau tiga kali lipat.
Berita yang mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah merilis tersangka dugaan kasus mafia minyak goreng pada Selasa, 19 April 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Bos Bappebti, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dikenal sangat tegas dalam menindak perusahaan investasi bodong yang berkedok robot trading belakangan ini.
Namun hal yang tak disangka dan diluar dugaan, ternyata Bos Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana tersandung dalam pusaran mafia minyak goreng.
Pemerintah bahkan telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang telah menyusahkan masyarakat.
Dari mulai pengaturan batas kuota ekspor sawit, hingga mengatur distribusi minyak goreng serta menindak penimbun produk minyak goreng.
Namun hasilnya kelangkaan minyak goreng di pasaran tetap saja terjadi, sehingga terdapat antrian panjang ibu rumah tangga untuk dapat membeli minyak goreng dengan harga diatas normal.