CEK FAKTA: Presiden Joko Widodo Membagi-bagikan Kaus Sebagai Kampanye Tiga Periode

- 13 Juni 2022, 22:51 WIB
Unggahan konten hoaks yang menyebut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana sedang membagi-bagikan kaos bertuliskan 'Jokowi 3 Periode'
Unggahan konten hoaks yang menyebut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana sedang membagi-bagikan kaos bertuliskan 'Jokowi 3 Periode' //Dok. Turn Back Hoax id

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI, pada Selasa (7/6), menyepakati Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

Termasuk dalam kesepakatan itu adalah masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari dan akan diundangkan oleh KPU ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara pada Minggu, 5 Juni 2022, muncul sebuah unggahan di platform Twitter yang menyebut Presiden Joko Widodo membagi-bagikan kaus sebagai kampanye tiga periode.

Baca Juga: Ucapan Terima Kasih Membanjiri Akun Instagram Geraldine Beldi Karena Telah Menemukan Eril, Putra Ridwan Kamil

Baca Juga: Kasus Penghinaan Nabi Muhammad, Pemimpin Kelompok Islam Hindari Umat Muslim India Aksi Demo Kekerasan

Unggahan yang menyertakan video berdurasi dua menit 17 detik itu mengklaim kampanye tiga periode itu dilakukan saat kunjungan ke Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Hingga Jumat, 10 Juni 2022 petang, unggahan itu mendapatkan 679 komentar dari pengguna lain, diunggah ulang hingga 1.172 kali, dan disukai lebih dari 1.400 pengguna lain Twitter.

Baca Juga: Jokowi Bilang Inflasi Terkendali, Minta Waspadai Lonjakan Harga Pangan

Berikut narasi yang disematkan dalam unggahan itu:

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x