Digagas DPRD Kota Medan: Bandar Judi di Kota Medan dan Belawan Akan Menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)

- 22 Juni 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi judi; Digagas DPRD Kota Medan: Bandar Judi di Kota Medan dan Belawan Akan Menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)
Ilustrasi judi; Digagas DPRD Kota Medan: Bandar Judi di Kota Medan dan Belawan Akan Menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) /Pexels

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Robi Barus meminta aparat kepolisian segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bandar judi di Kota Medan dan Belawan.

"Selama ini kita hanya melihat lokasi judi digerebek dan yang diamankan pemain bersama
barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelola juga ditangkap, kalau perlu terbitkan DPO para
bandarnya," tegas Robi di Medan, Senin.

Hal ini disampaikan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun
langsung menggerebek lokasi perjudian di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC
Medan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Evolusi Mesin Slot, dari Game Jadi Judi Online

Baca Juga: Terpecahkan Misteri Setingan Pola Banjir Scater Judi Slot Online, Pantas Member Banyak yang Kegocek

Ia mengatakan semua bentuk perjudian di Kota Medan masih sering beroperasi, seperti di
kawasan Medan bagian utara, di antaranya Jalan Pasar 3, 4, 5, dan Komplek Marelan Point,
Medan Marelan, dan Jalan Inspeksi di Kelurahan Titi Papan, Medan Deli.

"Polisi agar menangkap bandar judi di Kota Medan. Ini untuk memberi peringatan keras
terhadap bandar judi supaya mereka tak lagi membuka usaha ilegal di Kota Medan," terang dia.

Baca Juga: Emosi Jiwa Pecandu Judi Slot Online: Gak Mungkin Juga Logikanya Orang Sial Terus, Akhirnya ..., Hasilnya ...

Baca Juga: Membuka Tabir Kemenangan Halusinasi Dalam Permainan Judi Slot Online

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x