SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Mahfud menegaskan, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana
Statement ini diungkapkan Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Penempatan Pati TNI sebagai penjabat Kepala Daerah Dikritik, Mahfud MD: Itu Dibenarkan
Mahfud MD perintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu Polri mendalami dugaan bocornya keuangan ACT.
Mahfud pun menyampaikan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada tahun 2018.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan pihak ACT secara tiba-tiba mendatangi kantornya.
Baca Juga: Depok PPKM Level 2 Covid-19, Begini Permintaan Pemkot Depok kepada Warga