Belajar dari Kasus ACT, Filantropi Indonesia Luncurkan Kode Etik Filantropi

- 9 Juli 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi ACT/pixabay
Ilustrasi ACT/pixabay /

SEPUTAR CIBUBUR - Perhimpunan Filantropi Indonesia mengingatkan para pegiat atau pelaku filantropi di Tanah Air pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat yang mengumpulkan dana kemanusiaan.

"Kepercayaan dan dukungan masyarakat dapat tergerus atau turun akibat perilaku tidak etis dari pegiat filantropi," kata Ketua Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Rizal Algamar.

Hal tersebut dinyatakan Rizal pada webinar bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" yang dipantau di kanal YouTube di Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca Juga: Mantan Presiden ACT Ahyudin Hari ini Beri Keterangan di Bareskrim Polri

Rizal mengatakan kepercayaan yang diberikan masyarakat harus betul-betul dijaga dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan mencerminkan etika yang tinggi dalam mengelola dana di sebuah filantropi.

Beberapa waktu lalu, kata dia, Perhimpunan Filantropi Indonesia  baru saja meluncurkan kode etik filantropi yang dikembangkan dengan beberapa tujuan.

Pertama, meningkatkan kualitas organisasi filantropi. Baik yang dilakukan kelompok, individu, komunitas atau lembaga filantropi.

Baca Juga: PPATK Sebut ada Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al Qaeda, Salah Satunya Pernah Ditangkap di Turki

Kedua, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan filantropi.

"Hal tersebut penting dilakukan mengingat pesatnya perkembangan filantropi di Tanah Air," ujarnya.

Secara umum, di tengah pesatnya perkembangan filantropi di Indonesia, katanya, terdapat pula sejumlah masalah.

Baca Juga: Izin Sudah Dicabut, ACT Garut Tetap Beroperasi, Alasan Fokus Layani Masyarakat

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah