PPATK Sebut ada Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al Qaeda, Salah Satunya Pernah Ditangkap di Turki

- 7 Juli 2022, 10:23 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang //YouTube Setpres/

SEPUTAR CIBUBUR - Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuan saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

PPATK menduga adanya indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.

Secara rinci, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.

Baca Juga: Izin Sudah Dicabut, ACT Garut Tetap Beroperasi, Alasan Fokus Layani Masyarakat

Ivan mengatakan, hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap.

"Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya," ujar Ivan, Rabu, 6 Juli 2022.

Ivan menuturkan, hasil temuan dari PPATK telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Mahfud MD Pernah Promosikan ACT, Sekarang Minta Ditindak Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," tuturnya. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x