SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menutup akses lalu lintas dengan menggunakan Jembatan Kapin.
Jembatan Kapin yang berada di Jalan Kapin Raya dan Jalan Laksamana Malahayati Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, ditutup karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jaktim, Kusmanto mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Seorang Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tawuran Pelajar di Tanjung Duren
"Penutupan akan dilakukan mulai Kamis (28 Juli 2022), Prosesnya dimulai Rabu (27 Juli 2022) malam,” kata Kusmanto dikutip dari ANTARA, Selasa, 26 Juli 2022.
Lebih lanjut, Kusmanto mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan masyarakat terkait kemacetan di simpang Jalan Laksamana Malahayati dan Jalan Kapin Raya (Jembatan Kapin) tersebut.
Hal itu disebabkan sering terjadinya antrean kendaraan mulai dari Jalan Laksamana Malahayati (putaran U-Turn Lampiri) dari arah Bekasi menuju Jakarta sampai Jembatan Kapin.
Selain itu, di lokasi tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan yang disebabkan banyaknya pengguna jalan yang selalu melawan arah dan memotong jalan di simpang Jalan Kapin Raya.