Update Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Minta Kasus Ini Dibuka ke Publik dan Tak Ada Yang Disembunyikan

- 2 Agustus 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi Brigadir J dan Putri Candrawati; Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Minta Dibuka ke Publik dan Tak Ada Yang Disembunyikan
Ilustrasi Brigadir J dan Putri Candrawati; Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Minta Dibuka ke Publik dan Tak Ada Yang Disembunyikan /Tangkapan Layar Youtube Indo TV/

SEPUTAR CIBUBUR - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut dia, Kepala Negara meminta dibuka ke publik dan tak ada yang disembunyikan.

"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya. Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," ungkap Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Menegaskan Bahwa Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Mahfud menyebut sejumlah lembaga seperti Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan dirinya terkait penanganan kasus Brigadir J.

Dia juga meminta agar masyarakat turut mengawasi.

"Laporan ke saya itu Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor. Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," tuturnya.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menginstruksikan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x