Heboh Judi Online 303 pada Kasus Ferdy Sambo, Begini Instruksi Kapolri Kepada Seluruh Kapolda Soal Judi Online

- 12 Agustus 2022, 11:24 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

Soal judi online, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas.

Kapolri telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini seperti judi slot online, togel online, dan lain sejenisnya.

Baca Juga: 3 Setingan Full Scater dan Petir Merah Judi Slot Online Kakek Zeus yang Bikin Member Betah, Awas Jebakan!

Jenderal bintang empat yang juga sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polri tersebut dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada jajarannya agar membabat habis beragam jenis judi yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.

Instruksi itu langsung ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat telegram kepada seluruh Kapolda.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Agus Andrianto beberapa waktu lalu.

"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Setingan Full Scater dan Petir Merah Judi Slot Online Kakek Zeus yang Bikin Member Betah, Awas Jebakan!

"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri," jelas Agus.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x