SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.
Baca Juga: Sah, Kapolri Putuskan Bubarkan Satgasus Merah Putih Polri Pimpinan Ferdy Sambo
Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022 malam.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Tanya Motif Hingga Tega Habisi Nyawa Anaknya