Bareskrim Polri: Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Oleh Brigadir J Kepada Istri Ferdy Sambo Dihentikan

- 13 Agustus 2022, 17:40 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. /Foto : Fajar/PMJNews/

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.

Baca Juga: Sah, Kapolri Putuskan Bubarkan Satgasus Merah Putih Polri Pimpinan Ferdy Sambo

Baca Juga: Heboh Judi Online 303 pada Kasus Ferdy Sambo, Begini Instruksi Kapolri Kepada Seluruh Kapolda Soal Judi Online

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Ternyata Benar, Keterkaitan Ferdy Sambo dengan Judi Online 303 Diungkap Pengacara Keluarga Brigadir J

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Tanya Motif Hingga Tega Habisi Nyawa Anaknya

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x