Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

- 13 Agustus 2022, 17:55 WIB
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana /

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah