SEPUTAR CIBUBUR - Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan penyampaian ATBI merupakan perwujudan komitmen BI untuk senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, yakni transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai bank sentral sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
RATBI menggambarkan rencana penerimaan dan pengeluaran untuk periode satu tahun guna mendukung pelaksanaan tugas utama BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta dalam mengelola kegiatan operasional.
Ia menyebutkan RATBI Tahun 2023 yang disampaikan kepada DPR RI meliputi laporan pelaksanaan tugas BI sampai semester I 2022, evaluasi pelaksanaan ATBI tahun 2022, arah kebijakan BI tahun 2023, dan RATBI tahun 2023.
Di tengah kondisi perekonomian domestik yang dihadapkan pada meningkatnya risiko stagflasi sejumlah negara dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, Polda Sumbar Tangkap 230 Penjudi
Bank sentral mengarahkan seluruh instrumen bauran kebijakan serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.