Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi

- 18 Agustus 2022, 09:51 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa); Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa); Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi /

Baca Juga: Tak ada Ampun, Kapolda Sumut akan Kejar AP Judi Online Terbesar di Sumut hingga ke Luar Negeri

"Apakah itu judi online atau judi manual lainnya termasuk togel. Alhamdulillah hingga sampai hari ini tercatat 74 Laporan Polisi (kasus) penangkapan se-Sumatera Barat," kata Teddy Minahasa, di Padang, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ia mengatakan penangkapan pelaku judi tersebut karena perjudian dilarang oleh hukum di Indonesia.

Dia juga mengingatkan bahwa berjudi dilarang dalam ajaran Islam.

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Baca Juga: Bandar Kode 303 Pada Ngibrit Saat Aksi Polisi Sikat Judi Online, IPW Minta Keterlibatan Ferdy Sambo Didalami

"Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya pula.

Selain itu, praktik perjudian merugikan masyarakat kecil dan membuat mereka kecanduan dan berharap dari untung-untungan semata.

"Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama-lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari," kata dia lagi.

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah