Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi

- 18 Agustus 2022, 09:51 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa); Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa); Kode 303 Judi Online di 'Gempur' Habis-Habisan Oleh Polda Sumbar, Kapolda Sumbar Ancam Oknum yang Bekingi Judi /

Baca Juga: Kapolda Sumut Buktikan Kesungguhan Perangi Kode 303 Judi Online Dengan Dukungan Panglima TNI dan Jajarannya

Dirinya berharap peran serta seluruh pihak untuk mencegah aksi judi terjadi, dan juga peran media untuk menyuarakan bahwa Polda Sumbar menyatakan perang terhadap perjudian.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.

"Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas," kata dia lagi.

Baca Juga: Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Kapolda Sumbar menginstruksikan seluruh personel menegakkan hukum tegas terhadap seluruh bentuk praktik perjudian yang ada di Sumbar sejak tanggal 1 Agustus 2022.

Hingga 12 Agustus 2022 sudah ada 74 kasus perjudian yang diungkap oleh Polda Sumbar maupun polres jajaran Polda Sumbar.

Kapolda menyebutkan pada tahun 2020 tercatat 110 kasus judi dari seluruh kota dan kabupaten di provinsi ini, kemudian pada tahun 2021 sebanyak 166 kasus atau alami penaikan sekitar 60 persen.

'"Saya minta Ditreskrimum serta jajaran polres untuk menyikapi hal ini dengan baik, jangan lagi ada aksi judi di Sumbar," kata dia.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah