Baca Juga: Kalah Banyak, Ananta Rispo Siap Bongkar Oknum Judi Online
Meskipun demikian, Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM masih bertugas dalam pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Taufan juga mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus Brigadir J, serta kepada publik.***