18 Tahun Kasus Munir Mengendap, Ungguhan 'Seujung Kuku' Bjorka Jadi Pesan Penting

- 15 September 2022, 04:50 WIB
Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya. Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya
Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya. Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya /Twitter @mLwnAdalahKunci/

Al Araf pun meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir secara konsisten.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Bjorka Gerombolan Kadrun Pengecut

Al Araf berharap pergantian komisioner Komnas HAM baru pada November mendatang tidak akan mengganggu jalannya proses projustitia.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, apa yang diungkap hacker Bjorka terhadap kasus Munir sebenarnya baru seujung kuku dari fakta yang sudah terungkap ke publik.

Namun ini menjadi pesan penting untuk kembali mengungkap kasus Munir."Pesan yang dikatakan Bjorka itu seujung kuku saja, sudah diungkap berulang kali sama kami," kata Fatia saat ditemui di acara peluncuran buku "Mencintai Munir" di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 14 September 2022.

 Baca Juga: Husin Shihab: Bjorka Anak IT Kadrun Lagi Main hacker-hackeran, Modalnya Cuma Android

Kasus pembunuhan Munir berusia 18 tahun. Kasusnya terancam kedaluwarsa karena berdasarkan Pasal 78 ayat (1) butir 3 KUHP, penuntutan pidana hapus setelah 18 tahun untuk kejahatan yang diancam pidana mati atau seumur hidup, seperti pembunuhan berencana.

Sementara itu, jika ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, kasus Munir tak akan kedaluwarsa. Penyelidikan akan dilakukan sesuai mekanisme UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

 Saat ini, kasus pembunuhan Munir baru mulai ditangani oleh Komnas HAM dengan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah