Hasil penelusuran dari berbagai sumber menunjukkan bahwa klaim Ferdy Sambo dan Bharada E yang gelut di dalam sel tahanan adalah salah.
Faktanya, kedua tersangka pembunuhan Brigadir J itu ditahan di tempat yang berbeda.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo sebelum menjadi tersangka telah ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob.
Baca Juga: Hotel The Gunawarman Milik Robert Bonosusatya Diduga Tempat Kongkow Konsorsium 303
Saat itu, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik sejak Sabtu 6 Agustus 2022.
Sementara itu, Bharada E ditahan di Bareksrim setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022.
Sementara itu, Bharada Eliezer tengah mengupayakan untuk melawan mantan atasannya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mantan Anggota Benarkan Konsorsium 303 Tarik Upeti Judi Online
Atas telah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ia telah memiliki kejutan untuk di Pengadilan.