SEPUTAR CIBUBUR – Mengingat banyaknya pengabaian tentang pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan kampus, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ikut andil membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) demi memberantas perilaku tersebut.
UAJY pun sukses melaksanakan uji publik satgas PPKS yang disiarkan secara live streaming di channel YouTube UAJY, Kamis (17/11/2022) lalu, dan dihadiri oleh tiga penguji serta sebelas calon satgas PPKS.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Daftar 16 Bentuk Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah Serta Sanksinya
Adapun tiga penguji calon satgas PPKS terdiri dari (Dr iur) Antonius PS Wibowo SH MH. --wakil ketua LPSK RI, Dr Y Sari M Widiyastuti SH Mhum --Dekan Fakultas Hukum UAJY, dan Nicholaus Nino Ardhiansyah MSc --Ketua Pansel Satgas PPKS.
Sedangkan kesebelas calon satgas PPKS terdiri dari lima perwakilan mahasiswa, empat perwakilan dosen, serta dua perwakilan tenaga kependidikan.
Dr Dina Listiorini Msi, Olivia Lewi Pramesti MA, Roberto R Sitepu SS Mfil, Birgitta Bestari Puspita Jati MA, Grasinta Laras Aji SPsi, Ancilla Ansherlya DU SPsi, Nadya Hanuna P, Gabriela Kezia D, Richard Wu, Valeskesya Azzharra, dan Berkat Lina Lazira.
Pembentukan satgas PPKS diharapkan menjadi wadah bagi civitas academica UAJY untuk melindungi diri dan sesama dari pelecehan dan kekerasan seksual. Satgas PPKS juga hadir untuk menciptakan ruang aman serta rasa nyaman bagi korban pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan UAJY.
Baca Juga: Presiden Dorong Percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Para calon satgas PPKS pun sepakat bahwa strategi penanganan tentu berkaitan erat dengan reputasi institusi. Harus ada penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran civitas UAJY akan keberadaan satgas PPKS. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penguatan budaya komunitas dan melibatkan media massa sebagai corong utama informasi.