SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi balapan mobil listrik yang diselenggarakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di masa Gubernur Anies Baswedan ini sudah berjalan beberapa bulan namun hingga sekarang belumada kemajuan signikan.
Sejumlah kalangan menilai KPK lamban menangani kasus ini. Ada pula tuduhan bahwa kasus ini dipolitisir karena terkait dengan pencalonan Anies Basdewan, namun beberapa kali KPK bantah hal tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut salah satu contoh kendala itu seperti meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).
"Kan masih di tahap penyelidikan. Misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/ KPK Inggris. Karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022.
“Kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," sambungnya.
Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.