Marwata Ungkap Sejumlah Kendala Dihadapi KPK Dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

- 12 Desember 2022, 08:19 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. /Foto: PMJ News/Dok Net/

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi balapan mobil listrik yang diselenggarakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di masa Gubernur Anies Baswedan ini sudah berjalan beberapa bulan namun hingga sekarang belumada kemajuan signikan. 

Sejumlah kalangan menilai KPK lamban menangani kasus ini. Ada pula tuduhan bahwa kasus ini dipolitisir karena terkait dengan pencalonan Anies Basdewan, namun beberapa kali KPK bantah hal tersebut.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Akan Dipanggil Ulang Oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut salah satu contoh kendala itu seperti meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).

"Kan masih di tahap penyelidikan. Misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/ KPK Inggris. Karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022. 

“Kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," sambungnya.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap

Menurutnya, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah